6 Fakta Kematian Mahasiswa Asal Medan di Kuta Selatan Bali, Lalat Hijau Jadi Petunjuk
Surat penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban.
Selaku orang tua, mereka siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
“Jadi, tidak benar pada awal perkara penyidik tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
6. Pemeriksaan Toksikologi dan Patologi
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan setelah jenazah korban tiba di Medan, orang tuanya mencabut surat pernyataan penolakan autopsi yang sebelumnya dibuat.
Mereka minta jenazah korban dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan autopsi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo.
Berikut enam fakta kematian mahasiswa asal Medan berinisial ASN di kamar indekos di Kuta Selatan, Badung Bali, terungkap dari lalat hijau di kamar korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News