Aksi Bongkar Warung Picu Keributan Warga Pemecutan Denpasar, Polisi Turun Tangan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Konflik antarwarga di Jalan Pulau Indah Gang II No.8, Banjar Buagan, Pemecutan Kelod, Denpasar hampir pecah, Selasa (31/10) malam lalu.
Konflik dipicu kesalahpahaman pembongkaran warung milik Heri, orang tua pelaku berinisial S, 25, asal Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan konflik bermula ketika pada 1988 atau 35 tahun yang lalu, H. Muhamad Thofar mengontrak sebidang tanah milik almarhum Made Gatra seluas 20 are.
Tanah tersebut lalu dibagi dua kontrakannya bersama dengan Moh Zaki.
H. Muhammad Thofar mengontrak seluas 14 are, sedangkan Moh Zaki mengontrak enam are.
Seizin kedua pengontrak dan pemilik tanah, akhirnya mengizinkan orang tua S, yaitu Heri untuk menempati secara cuma-cuma seukuran 3 x 3 meter persegi.
Seiring berjalannya waktu Heri membangun warung di belakang petak tanah yang ditempatinya tersebut untuk menambah penghasilan.
Namun, pada bulan Oktober 2023 anak dari pemilik tanah membongkar warung yang dibangun oleh Heri dengan alasan pelebaran jalan gang masuk untuk mobil milik Moh Zaki.
Gegara aksi pembongkaran warung memicu keributan Warga Pemecutan Kelod, Denpasar, Selasa malam lalu, polisi pun akhirnya turun tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News