Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika dan Rusia, Kisahnya Penuh Haru

Kamis, 26 Oktober 2023 – 19:23 WIB
Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika dan Rusia, Kisahnya Penuh Haru - JPNN.com Bali
Imigrasi di Bali mendeportasi WNA asal AS (berbaju hitam) berinisial EMD, 44, karena melebihi izin tinggal di Denpasar, Bali, Kamis (26/10). Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

KT pun digiring ke Rudenim Denpasar pada 12 Oktober 2023 untuk menjalani penahanan sebelum dideportasi.

“Meski mereka berdalih segala hal adalah karena kealpaannya, kami tetap melakukan pendeportasian,” ucap Babay Baenullah.

Menurut Babay, tindakan tegas Imigrasi ini sesuai asas ignorantia legis neminem excusat yakni ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapapun.

Keduanya kemudian dideportasi pada Kamis hari ini (26/10) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

EMD dideportasi menuju Texas, Amerika Serikat dengan dibiayai kantor perwakilan pemerintah Amerika Serikat di Bali.

Bule Rusia berinisial KT dideportasi untuk kembali ke Moskow, Rusia dengan biaya sendiri. (lia/JPNN)

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Bali mendeportasi WNA Amerika dan bule Rusia secara bersamaan, Kamis hari ini (26/10), kisahnya penuh haru

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News