Ibu Pembuang Orok di Bandara Ngurah Rai Ternyata Model, Terancam 9 Tahun Penjara

Namun, baru empat hari di Kuta, Bali, ZDL melahirkan bayi, hasil hubungan gelap dengan sang pacar.
ZDL nekat membuang bayi itu area dropzone terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai untuk menyembunyikan kejahatannya.
ZDL lalu kabur ke kota kelahirannya, Semarang, Jawa Tengah.
Namun, pelarian ZDL tidak berlangsung lama lantaran pada Kamis (19/10) lalu ditangkap Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Apa motifnya? Menurut Kapolres AKBP Dayu Wikarniti, ZDL takut ketahuan hamil oleh pacar barunya.
Oleh karena itu, ZDL nekat membunuh bayinya.
Penyidik Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai menjerat ZDL dengan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Kasus ini masih didalami penyidik,” tutur AKBP Dayu Wikarniti. (lia/JPNN)
Ibu pembuang orok di Bandara Ngurah Rai Bali berinisial ZDL ternyata seorang model sekaligus selebgram ternama di Semarang, terancam 9 tahun penjara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News