Scammer Malaysia Berstatus DPO dan Red Notice Berulah, Eks Kuasa Hukum Jadi Korban

Jumat, 20 Oktober 2023 – 14:40 WIB
Scammer Malaysia Berstatus DPO dan Red Notice Berulah, Eks Kuasa Hukum Jadi Korban - JPNN.com Bali
Noverizky (kiri) dan Dato Shaheen (kanan). Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Malaysia, Dato Sri Mohammed Shaheen Bin Mohd Sidek, kembali bikin masalah setelah cukup lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri dan Red Notice dengan Nomor A-1286/2-2023.

Shaheen dilaporkan dengan dugaan melakukan tindak pidana penipuan di Indonesia.

Korbannya adalah mantan kuasa hukumnya sendiri, Noverizky Tri Putra alias Noverizky.

Shaheen diketahui belum membayar biaya jasa hukum kepada Noverizky sesuai perjanjian yang telah disepakati pada 6 Januari 2023.

Masalah kian pelik ketika Shaheen mencoba melakukan laporan palsu dengan melaporkan Noverizky di Malaysia dengan nomor laporan Damansara/094758/23 yang terindikasi palsu.

Noverizky akhirnya melakukan laporan balik.

Noverizky melaporkan Shaheen ke pihak kepolisian di Balai Ampang, Malaysia dengan dugaan penipuan dan keterangan palsu berdasarkan Laporan No Damansara/013809/23 dan Laporan No Damansara/013808/23. 

“Saya telah melaporkan Shaheen di Kepolisian Malaysia pada tanggal 13 Oktober 2023.

Scammer Malaysia berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali dan Polri serta red notice berulah, giliran eks kuasa hukum jadi korban
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News