Bule Kanada DPO Interpol tak Berkutik, Sederet Fakta Ini Bikin Bergeleng

Senin, 22 Mei 2023 – 19:23 WIB
Bule Kanada DPO Interpol tak Berkutik, Sederet Fakta Ini Bikin Bergeleng - JPNN.com Bali
Jajaran Ditreskrimum Polda Bali menunjukkan subjek red notice Interpol Kanada Stephane Gagnon (tengah) yang terlibat kasus penipuan di negaranya saat ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 di Vila Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang buronan Interpol warga negara asing (WNA) berkebangsaan Kanada bernama Stephane Gagnon diciduk aparat Ditreskrimum Polda Bali.

Subjek red notice berusia 50 tahun ini ditangkap Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali di Vila Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/5) lalu.

Bule Kanada masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan di negaranya.

“Yang bersangkutan kabur ke Bali karena terlibat penipuan dana pensiun terhadap 335 orang,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu.

Adapun total kerugian ratusan korban yang diakibatkan oleh perbuatan pria berambut pirang itu mencapai Rp 84.6 miliar.

"Subjek merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Kombes Satake Bayu.

Menurut Kombes Satake Bayu, penangkapan terhadap Stephane Gagnon tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Jumat (19/5) lalu.

Petugas imigrasi Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol pemerintah Kanada di Vila Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Bule Kanada yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol Stephane Gagnon tak berkutik, sederet fakta ini bikin bergeleng
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News