Bule Kanada DPO Interpol tak Berkutik, Sederet Fakta Ini Bikin Bergeleng

bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang buronan Interpol warga negara asing (WNA) berkebangsaan Kanada bernama Stephane Gagnon diciduk aparat Ditreskrimum Polda Bali.
Subjek red notice berusia 50 tahun ini ditangkap Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali di Vila Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/5) lalu.
Bule Kanada masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan di negaranya.
“Yang bersangkutan kabur ke Bali karena terlibat penipuan dana pensiun terhadap 335 orang,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu.
Adapun total kerugian ratusan korban yang diakibatkan oleh perbuatan pria berambut pirang itu mencapai Rp 84.6 miliar.
"Subjek merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Kombes Satake Bayu.
Baca Juga:
Menurut Kombes Satake Bayu, penangkapan terhadap Stephane Gagnon tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Jumat (19/5) lalu.
Petugas imigrasi Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol pemerintah Kanada di Vila Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Bule Kanada yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol Stephane Gagnon tak berkutik, sederet fakta ini bikin bergeleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News