CEK FAKTA: Buron Interpol yang Dibekuk Polda Bali Anggota Jaringan Mafia Ndrangheta Italia
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan polisi memulangkan buronan Interpol Antonio Stangio alias AS, 32, ke negaranya dinilai sudah tepat.
Pasalnya, selain menjadi buron Interpol (NCB Roma), Antonio Stangio yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, Februari 2023, diduga menjadi bagian dari jaringan organisasi kriminal ternama di Italia bernama Ndrangheta.
Antonio menjadi buron Interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014.
Menurut Kaur Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo, nama Antonio Stangio muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014.
“Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito Hadi Prabowo.
Antonio Stangio akhirnya masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016 dan tidak terdeteksi keberadaannya selama kurang lebih 7 tahun.
Baca Juga:
Namun, pada pekan pertama Februari, Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi keberadaan Antonio Stangio yang saat itu transit di Bandara Ngurah Rai, Bali, Indonesia, dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia.
Antonio Stangio memiliki kewarganegaraan ganda Italia dan Australia, dan di Negeri Kangguru itu dia diketahui berbisnis properti.
CEK FAKTA: Buron Interpol yang dibekuk Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai Antonio Stangio ternyata anggota jaringan mafia Ndrangheta Italia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News