Bule Kanada DPO Interpol tak Berkutik, Sederet Fakta Ini Bikin Bergeleng

Senin, 22 Mei 2023 – 19:23 WIB
Bule Kanada DPO Interpol tak Berkutik, Sederet Fakta Ini Bikin Bergeleng - JPNN.com Bali
Jajaran Ditreskrimum Polda Bali menunjukkan subjek red notice Interpol Kanada Stephane Gagnon (tengah) yang terlibat kasus penipuan di negaranya saat ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 di Vila Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Bali

Polda Bali kemudian bergerak dan menangkap yang bersangkutan.

Kombes Satake Bayu mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap Stephane Gagnon berdasar Surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor: R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter tanggal 19 Mei 2023.

Dasar berikutnya adalah permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol red notice Stephane Gagnon Nomor: SP.Kap/47/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 20 Mei 2023.

Menurut Kombes Satake Bayu, buronan yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Bali.

“Penahanan tersebut dilakukan sembari menunggu surat permintaan ekstradisi dari Pemerintah Kanada kepada pemerintah Republik Indonesia,” paparnya. (lia/JPNN)

Bule Kanada yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol Stephane Gagnon tak berkutik, sederet fakta ini bikin bergeleng

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News