Bule Inggris Penampar Polisi di Pospol Sunset Road Kuta Dideportasi?

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Inggris Adam Alexander Murray merasakan getahnya melawan petugas saat ditertibkan di depan Pos Polisi Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Senin (18/9).
Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemungkinan akan memproses deportasi sang bule karena tindakannya meresahkan masyarakat.
Imigrasi saat ini masih menunggu proses pelimpahan perkara dari pihak kepolisian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Itu tergantung penilaian polisi.
Kami hanya menerima rekomendasi dari satuan kerja yang menangani pelanggaran," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra di Denpasar, Bali, Kamis (21/9).
Menurut Putu Suhendra, jika bule Inggris tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, maka pihak yang berwenang menerbitkan rekomendasi kepada Imigrasi adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Warga negara asing (WNA) tersebut sampai saat ini belum diserahkan kepada Imigrasi Ngurah Rai yang memiliki wilayah kerja Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan itu.
Adam Alexander Murray ditangkap polisi pada Selasa (19/9) di kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Bule Inggris Adam Alexander Murray penampar anggota kepolisian di Pospol Sunset Road Kuta segera dideportasi? begini Kata Imigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News