WNA Pakistan Nekat, Masuk Bali dari Malaysia dengan Boat, Temuan Imigrasi Mengejutkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Muhammad Tufail.
Pria 23 tahun itu diamankan petugas Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi saat operasi pengawasan WNA di Denpasar, Selasa (29/8) lalu.
WNA Pakistan itu diamankan lantaran masuk Indonesia secara ilegal karena tanpa dilengkapi dokumen izin tinggal dan tanda perlintasan antarnegara.
“Muhammad Tufail masuk Indonesia melalui perairan, tiba di Bali butuh waktu selama lima hari,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Senin (11/9).
Anggiat Napitupulu mengatakan pria kelahiran Kota Abottabad, Pakistan, itu tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal, termasuk tanda perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bali.
Tufail kemudian digelandang petugas Imigrasi dan ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar untuk diperiksa lebih mendalam.
"Kami indikasi dia masuk tanpa melalui TPI.
Ini akan didalami penyidik apakah masuk Indonesia melalui perairan Selat Malaka, Kalimantan, atau perbatasan yang lain," kata Anggiat Napitupulu.
WNA Pakistan Muhammad Tufail nekat, masuk Bali dari Malaysia dengan kapal boat, temuan Imigrasi Denpasar mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News