WNA Pakistan Nekat, Masuk Bali dari Malaysia dengan Boat, Temuan Imigrasi Mengejutkan
Menurut Anggiat, petugas Imigrasi menduga Muhammad Tufail masuk Indonesia secara "gelap" setelah pria itu mengaku bekerja di salah satu perusahaan konstruksi selama tiga tahun di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi mengatakan Muhammad Tufail tiba di Bali Indonesia pada 27 Agustus 2023.
Muhammad Tufail mengaku akan bekerja di salah satu perusahaan tisu di Bali atas rekomendasi dari agennya.
Muhammad Tufail mengaku berangkat dari Shah Alam, Malaysia, menuju wilayah Indonesia dengan menggunakan kapal boat.
Muhammad Tufail kemudian menuju Selat Malaka dan tiba di Bali beberapa hari lalu.
Imigrasi menjerat Muhammad Tufail melanggar Pasal 113 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Imigrasi Denpasar bakal melakukan tindakan keimigrasian kepada Muhammad Tufail, salah satunya deportasi.
Tedy Riyandi mengatakan Imigrasi Denpasar telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejari Denpasar untuk mendalami kasus WNA Pakistan ini. (lia/JPNN)
WNA Pakistan Muhammad Tufail nekat, masuk Bali dari Malaysia dengan kapal boat, temuan Imigrasi Denpasar mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News