Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia, Terpaksa ke Luar Bali Pakai Kursi Roda, Duh

Rabu, 16 Agustus 2023 – 20:24 WIB
Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia, Terpaksa ke Luar Bali Pakai Kursi Roda, Duh - JPNN.com Bali
Dua petugas Rudenim Denpasar mengawal bule Rusia IG yang dideportasi ke luar Bali dengan memakai kursi roda akibat kecelakaan yang dialaminya saat berlibur ke Bali di Bandara Ngurah Rai, Rabu (16/8). Foto: Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Rudenim Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang bikin ulah saat berlibur ke Pulau Bali.

Kali ini seorang bule Rusia berinisial IG, 27, dideportasi karena telah melanggar ketentuan Pasal 74 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

IG dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (16/8) dengan tujuan akhir Moscow Shremetyevo International Airport.

IG dideportasi dengan memakai kursi roda setelah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 8 Februari 2023 lalu di kawasan Pantai Padang-padang, Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Insiden itu menyebabkan bule Rusia ini mengalami patah kaki dan tangan, bahkan tidak sadarkan diri selama tiga hari.

Total IG menjalani perawatan selama 10 hari.

“IG dideportasi dengan biaya ditanggung sendiri,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah dalam pernyataan resminya, Rabu (16/8).

Menurut Babay Baenullah, akibat kecelakaan tersebut, bule Rusia itu harus menjalani proses pidana dan mendekam di Lapas Kerobokan.

Rudenim Denpasar mendeportasi bule Rusia berinisial IG melalui Bandara Ngurah Rai, Rabu (16/8), miris terpaksa pakai kursi roda
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News