Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia, Terpaksa ke Luar Bali Pakai Kursi Roda, Duh
![Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia, Terpaksa ke Luar Bali Pakai Kursi Roda, Duh - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/08/16/dua-petugas-rudenim-denpasar-mengawal-bule-rusia-ig-yang-did-mdfw.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Rudenim Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang bikin ulah saat berlibur ke Pulau Bali.
Kali ini seorang bule Rusia berinisial IG, 27, dideportasi karena telah melanggar ketentuan Pasal 74 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
IG dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (16/8) dengan tujuan akhir Moscow Shremetyevo International Airport.
IG dideportasi dengan memakai kursi roda setelah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 8 Februari 2023 lalu di kawasan Pantai Padang-padang, Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Insiden itu menyebabkan bule Rusia ini mengalami patah kaki dan tangan, bahkan tidak sadarkan diri selama tiga hari.
Total IG menjalani perawatan selama 10 hari.
“IG dideportasi dengan biaya ditanggung sendiri,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah dalam pernyataan resminya, Rabu (16/8).
Menurut Babay Baenullah, akibat kecelakaan tersebut, bule Rusia itu harus menjalani proses pidana dan mendekam di Lapas Kerobokan.
Rudenim Denpasar mendeportasi bule Rusia berinisial IG melalui Bandara Ngurah Rai, Rabu (16/8), miris terpaksa pakai kursi roda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News