Bule Uzur Asal Prancis Dideportasi, Sebatang Kara di Bali, Kisahnya Menguras Air Mata

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 20:43 WIB
Bule Uzur Asal Prancis Dideportasi, Sebatang Kara di Bali, Kisahnya Menguras Air Mata - JPNN.com Bali
Petugas Rudenim Denpasar mengawal bule Prancis berinisial JLB, 73, (kaus putih) saat akan dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Jumat (4/8) malam kemarin. Foto: Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kali ini seorang bule uzur asal Prancis berinisial JLB, 73, dideportasi karena melanggar Pasal 75 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

JLB dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali pada Jumat (4/8) malam dengan tujuan akhir Charles de Gaulle Paris International Airport.

“JLB adalah pemegang ITAP,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Sabtu (5/8), dalam pernyataan resminya.

JLB diketahui menjadi subjek laporan masyarakat Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada 6 Juli 2023 silam.

Bule Prancis ini dianggap cukup meresahkan.

Kondisinya sangat memprihatinkan karena sakit-sakitan, tidak bisa berjalan dan sulit diajak berkomunikasi.

JLB tinggal sebatang kara di rumah yang ia sewa dari warga setempat.

Bule uzur asal Prancis berinisial JLB dideportasi, hidup sebatang kara di Bali setelah diduga ditinggal sang istri WNI, kisahnya menguras air mata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News