Fixed, WNA Australia Penganiaya Bule Prancis di Shi-Shi Bar Bali Jadi Tersangka

bali.jpnn.com, KUTA UTARA - Kasus penganiayaan bule Prancis Maxime Christian Claude Serres, 37, yang terjadi di Shi-Shi Bar, Jalan Pantai Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, bali, Kamis (14/7) lalu memasuki babak baru.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara resmi menetapkan warga negara asing (WNA) Australia Jason Barletta, 36, sebagai tersangka penganiayaan.
“Iya, sudah menjadi tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Rabu (19/7).
Menurut Iptu Ketut Sudana, insiden penganiayaan bermula ketika korban Maxime Christian Claude Serres bersama teman perempuannya menikmati musik di lantai dua Shi-Shi Bar, Kamis dini hari pukul 04.30 WITA.
Saat korban sedang asyik menari, pelaku tetiba datang.
Keduanya kemudian terlibat mengobrol, lalu menuju ke sudut ruangan lain.
Kedua warga negara asing tersebut tidak saling mengenal satu sama lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi yang pertama bagi keduanya.
Fixed, penyidik Polsek Kuta Utara menetapkan WNA Australia penganiaya bule Prancis di Shi-Shi Bar Jalan Pantai Petitenget, Kuta Utara, Bali jadi tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News