Fixed, WNA Australia Penganiaya Bule Prancis di Shi-Shi Bar Bali Jadi Tersangka

Namun, beberapa saat kemudian, Jason Barletta memukul korban Maxime Christian Claude Serres memakai botol bir warna hijau sebanyak empat kali ke arah kepala, tepatnya bagian dahi.
"Akibat insiden ini, korban mengalami tiga luka di dahi kiri dan terpaksa dijahit sebanyak delapan jahitan," kata Iptu Ketut Sudana.
Korban Maxime Christian Claude Serres yang tinggal di kawasan Seminyak, Kuta, itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara pun menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian mengamankan pelaku di Jalan Batu Bolong, Canggu pada hari itu juga.
“Motif penganiayaan masih dalam tahap penyelidikan,” paparnya.
Penyidik menjerat Jason Barletta dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. (lia/JPNN)
Fixed, penyidik Polsek Kuta Utara menetapkan WNA Australia penganiaya bule Prancis di Shi-Shi Bar Jalan Pantai Petitenget, Kuta Utara, Bali jadi tersangka
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News