Fakta Baru 2 WNA India Pembunuh Pria Jakarta, Tersangka Pakai Senjata Horor
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Polresta Denpasar mengungkap fakta baru kasus pembunuhan pria Jakarta, Fitran Robby Firdaus, Sabtu (13/5) lalu di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No. 3, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Tersangka, dua warga negara asing (WNA) India, Gurmej Singh, 21, dan Ajaypal Singh, 21, ternyata memakai senjata tajam untuk menghabisi Fitran Robby Firdaus dan Rajesh Sheen.
Berdasar penyelidikan awal, kedua pelaku menggunakan kayu dan tangan kosong untuk menghabisi Fitran Robby Firdaus dan menganiaya Rajesh Sheen sampai babak belur.
Namun, kedua tersangka tidak berkutik ketika sejumlah saksi dan surat keterangan rumah sakit, ada luka senjata tajam di tubuh korban tewas, Fitran Robby Firdaus.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kedua WNA India mengakui selain memukul korban dengan kayu, melukai Fitran Robby Firdaus dengan menggunakan senjata tajam jenis roti kalung warna silver.
“Pelaku Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban Fitran Robby Firdaus.
Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata roti kalung itu,” ujar AKP Ketut Sukadi, Rabu (12/7).
Kepada penyidik, pelaku Gurmej Singh mengatakan senjata warna silver tersebut terbuat dari logam seberat 500 gram.
Fakta baru 2 WNA India Gurmej Singh, 21, dan Ajaypal Singh, 21, pembunuh pria Jakarta Fitran Robby Firdaus, tersangka pakai senjata horor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News