Komunitas Ojol di Bali Minta Pemerkosa WNA Brasil Dihukum Berat, Fixed

Minggu, 13 Agustus 2023 – 17:09 WIB
Komunitas Ojol di Bali Minta Pemerkosa WNA Brasil Dihukum Berat, Fixed - JPNN.com Bali
Pengemudi ojek online (ojol) Wangkadash Dever alias WD, 21, pemerkosa warga negara asing (WNA) Brasil berinisial GWL alias LGW, 26, saat ditunjukkan kepada awak media di Polresta Denpasar. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Denpasar, Bali, merespons kasus pemerkosaan yang dialami warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL alias LGW, 26, Minggu (6/8) dini hari.

Mereka minta pengemudi ojek online (ojol) Wangkadash Dever alias WD, 21 dihukum berat karena perbuatannya merusak citra pariwisata Bali.

Komunitas pengemudi ojol yang tergabung dalam wadah Bikers Online juga minta konsumen tidak menyamaratakan perbuatan Wangkadash Dever alias WD dengan lainnya.

“Itu dua hal berbeda,” ujar pengemudi ojol Adi Putra di Denpasar, Minggu (13/8).

Mereka bahkan minta Wangkadash Dever alias WD dihukum berat.

"Kalau bisa dihukum kebiri karena mencoreng ojol.

Apalagi, kami juga ada pengemudi perempuan, kami sangat menjaga itu," kata Adi Putra.

Pengemudi lainnya, Suryadi, berharap Wangkadash Dever alias WD mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya karena sangat meresahkan.

Komunitas pengemudi Ojol yang tergabung dalam Bikers Online di Bali minta pemerkosa WNA Brasil Wangkadash Dever alias WD dihukum berat, fixed
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News