WNA Nigeria Pemalsu Paspor Segera Diadili, Jaksa Jebloskan Tersangka ke Penjara

Minggu, 06 Agustus 2023 – 10:34 WIB
WNA Nigeria Pemalsu Paspor Segera Diadili, Jaksa Jebloskan Tersangka ke Penjara - JPNN.com Bali
Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dugaan pemalsuan paspor dari Imigrasi Ngurah Rai yang melibatkan WNA Nigeria. Foto: ANTARA/HO-Seksi Intelijen Kejari Badung

Salah seorang staf konter melakukan swipe pada paspor tersangka dengan passport swipe machine, tetapi gagal.

Petugas kemudian melapor kepada Manajer Air New Zealand untuk melakukan pengecekan bersama.

Saat dilakukan pengecekan ditemukan kejanggalan pada paspor YBIBH.

Manajer Air New Zealand kemudian menghubungi petugas Airlines Liaison Officer (ALO) untuk melakukan pengecekan ganda dengan Canadian Immigration Departement.

“Berdasarkan koordinasi diperoleh informasi bahwa paspor tersebut diduga palsu," kata Gede Ancana.

Petugas Imigrasi yang menerima paspor tersangka segera melakukan pengecekan dengan sinar UV dan alat pengecekan dokumen palsu di Laboratorium Forensik TPI Ngurah Rai.

Petugas Imigrasi juga mengambil sampel paspor Kanada asli.

Setelah dilakukan komparasi, paspor Kanada yang diduga palsu tersebut berbeda dengan tiga sampel paspor asli.

WNA Nigeria pemalsu dokumen paspor Kanada segera diadili di PN Denpasar, jaksa jebloskan tersangka ke penjara
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News