Bule Rusia Ini Berbahaya, Imigrasi Segera Deportasi dan Dicekal Masuk Indonesia

Dalam poster tersebut tertera jelas foto WNA, nama dan jabatan Artem Kotukhov.
Poster tersebut bertuliskan Artem Kotukhov, Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (WRC) Lembaga Anti Narkotika Provinsi Bali, Tenaga Kerja Asing Ilegal, Imigrasi Tutup Mata?
Artem Kotukhov diduga melanggar Pasal 122 UU Imigrasi dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal banyak Rp 500 juta.
“Setelah kejadian itu, anggota langsung menyebar dan mengecek poster itu di lapangan,” klaim Tedy Riyadi.
Kamis 22 Juni 2023, bule Rusia itu kemudian dipanggil dan dimintai keterangan Bidang Pengawasan Penindakan dan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Denpasar.
Artem Kotukhov diperiksa secara maraton dan langsung ditahan saat itu juga.
Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata bule Rusia ini pernah dideportasi beberapa tahun lalu.
Artem Kotukhov juga berusaha memberikan data palsu kepada petugas.
Bule Rusia bernama Artem Kotukhov ini berbahaya mengeklaim sebagai Wadan I WRC LAN Provinsi Bali, imigrasi segera deportasi dan dicekal masuk Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News