Warga Tangerang Pelaku TPPO Diciduk di Bandara Ngurah Rai Bali
Senin, 12 Juni 2023 – 17:52 WIB
Menurut pelaku, ada empat orang korban yang akan dipekerjakan di luar negeri dengan cara ilegal.
Empat orang itu akan bekerja sebagai karyawan restoran.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Proses penyidikan masih berlanjut,” papar Kombes Satake Bayu. (lia/JPNN)
Dua orang warga Tangerang pelaku tindak pidana perdagangan orang diciduk di Bandara Ngurah Rai Bali. Korban diimingi bekerja di Kamboja secara ilegal
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News