Bule Rusia Penanam Ganja di Jimbaran Bali Dideportasi, Lihat Tuh Tampangnya

Rabu, 07 Juni 2023 – 20:31 WIB
Bule Rusia Penanam Ganja di Jimbaran Bali Dideportasi, Lihat Tuh Tampangnya   - JPNN.com Bali
Petugas Rudenim Denpasar mengawal seorang WNA Rusia (dua dari kanan) yang dideportasi ke Rusia setelah tertangkap menanam ganja di rumah sewaannya. Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Rusia yang menyandang status mantan narapidana kasus narkoba berinisial IC akhirnya harus meninggalkan Bali.

Bule berusia 34 tahun itu dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai pada Selasa (6/7) kemarin setelah mendekam di Rudenim Denpasar selama 20 hari.

Selama proses deportasi, IC dikawal tiga petugas Rudenim Denpasar sampai yang bersangkutan masuk pesawat tujuan Moskow, Rusia.

“Orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, pejabat Imigrasi dapat melakukan penangkalan seumur hidup,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah.

Namun, terkait penangkalan masuk kembali ke Indonesia, akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mempertimbangkan seluruh kasus yang melibatkan IC.

IC diketahui baru selesai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A di Kerobokan, Badung, Bali, pada 18 Mei 2023.

IC kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali lalu ke Rudenim Denpasar karena tidak bisa langsung dideportasi.

Alasannya, IC masih melakukan koordinasi dengan keluarganya untuk pembelian tiket pulang ke Rusia.

Bule Rusia yang nekat menanam ganja di rumah sewaannya di Jimbaran Bali berinisial IC akhirnya dideportasi, lihat tuh tampangnya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News