Bule Rusia Penanam Ganja di Jimbaran Bali Dideportasi, Lihat Tuh Tampangnya

Rabu, 07 Juni 2023 – 20:31 WIB
Bule Rusia Penanam Ganja di Jimbaran Bali Dideportasi, Lihat Tuh Tampangnya   - JPNN.com Bali
Petugas Rudenim Denpasar mengawal seorang WNA Rusia (dua dari kanan) yang dideportasi ke Rusia setelah tertangkap menanam ganja di rumah sewaannya. Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

Berdasarkan catatan Imigrasi, IC masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Mei 2017 menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA).

Pada 22 Januari 2022, IC ditangkap aparat kepolisian karena menanam ganja di rumah sewanya di kawasan Puri Gading, Jimbaran, Bali.

Polisi menemukan enam toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram.

Polisi juga menemukan 14 pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah dalam mangkok kaca kecil, dua timbangan elektrik, satu cerobong, dan sebuah alat pembungkus.

Polisi juga menemukan satu lampu UV, sebuah saringan dan barang lain yang digunakan pelaku menanam ganja.

Atas perbuatannya IC divonis penjara empat tahun dua bulan di Lapas Kerobokan. (lia/JPNN)

Bule Rusia yang nekat menanam ganja di rumah sewaannya di Jimbaran Bali berinisial IC akhirnya dideportasi, lihat tuh tampangnya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News