Bule Denmark Pamer Alat Kelamin Idap Gangguan Jiwa, Kerap Menangis & Gigit Kuku, Ternyata

“Yang bersangkutan tidak bisa menjalankan proses hukum, tidak bisa diminta pertanggungjawaban,” kata Kombes Bambang.
Menurut Kombes Bambang, berdasarkan catatan rekam medis, CAP pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama masih berada di negara asalnya Denmark.
Sejak kecil CAP memiliki riwayat gangguan pada saluran pencernaan sehingga harus mengonsumsi beberapa jenis obat-obatan.
"2006 lalu CAP sudah pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Denmark dan masih harus minum beberapa obat.
Dia juga mengalami gangguan metabolik sejak anak-anak jadi perlu minum obat," ucapnya.
Oleh karena itu, penyidik akan mendalami keterangan dari psikiater yang melakukan pemeriksaan terhadap CAP agar menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.
Hal itu penting, mengingat CAP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena melanggar Undang-Undang Pornografi.
"Kami akan memanggil dokter psikiater untuk menjelaskan lebih lanjut agar kemudian bisa mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan standar operasional prosedur," kata dia.
Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bule Denmark pamer alat kelamin di Seminyak mengidap gangguan jiwa, kerap menangis dan menggigit kuku, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News