Kisruh Internal Picu Pencurian Besar-besaran, Kerugian Korban Rp 10 Miliar
![Kisruh Internal Picu Pencurian Besar-besaran, Kerugian Korban Rp 10 Miliar - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/06/05/kabid-humas-polda-bali-kombes-satake-bayu-membeber-penangkap-0xyi.jpg)
Pengambilan barang di dalam toko es krim bermula dari perselisihan antara Leonard selaku pemilik PT. Leonardo Gelato Artigianale dengan Eviane Tantono, Direktur PT. Artisanal Food Group.
Mereka sama-sama mengeklaim bahwa barang-barang yang digunakan dalam usaha penjualan es krim dimaksud adalah milik dari para pihak yang berselisih.
Perselisihan kedua perusahaan luar negeri asal Belanda tersebut terjadi sejak 2018 hingga saat ini dan sudah sempat melakukan penggantian direktur.
Mereka juga menjalani beberapa kali sidang pengadilan di Amsterdam, Belanda.
Pada November 2020 diputus pengadilan Amsterdam bahwa Cibus Artis Pailit terkait dengan gugatan Erviane Tantono dan diputus Verstek dengan amar putusan Eviane Tantono sebagai Direktur yang sah dari PT. Artisanal Food Group.
Pengadilan menyatakan perbuatan peralihan direksi sebagai perbuatan yang tidak sah dan melawan hukum.
Januari 2023, PT. Leonardo Gelato Artigianale yang didirikan perusahaan Tonique dan Smaragdus menggunakan lokasi sewa tanah di tempat kejadian perkara.
Mereka menggunakan barang-barang PT. Artisanal Food Group untuk berjualan es krim dengan nama usaha Leonardo Gelato Artigianale.
Kisruh internal bisnis eks krim memicu pencurian besar-besaran, kerugian korban PT. Leonardo Gelato Artiainale mencapai Rp 10 Miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News