Kisruh Internal Picu Pencurian Besar-besaran, Kerugian Korban Rp 10 Miliar

Senin, 05 Juni 2023 – 19:55 WIB
Kisruh Internal Picu Pencurian Besar-besaran, Kerugian Korban Rp 10 Miliar  - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu membeber penangkapan tersangka RBT dan mengamankan enam mobil truk dalam kasus pencurian tok0 es krim Leonardo Gelato Jalan Petitenget No.3 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto: Humas Polda Bali

Puncaknya pada 31 Mei 2023, tersangka RBT yang menjabat sebagai GM PT. Artisanal Food Group berinisiatif mengambil secara paksa barang-barang PT. Leonardo Gelato Artiainale.

Warga Petamburan, Jakarta Barat ini dengan memakai tenaga orang lain memotong gembok pintu toko dan menahan para petugas jaga agar tidak menelepon bosnya.

Menggunakan enam unit mobil truk dan menyewa puluhan buruh harian, tersangka RBT memerintahkan mengangkut barang toko untuk dimasukkan ke dalam truk.

Berdasarkan laporan pihak PT. Leonardo Gelato Artiainale, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Penyidik Polda Bali menjerat tersangka RBT dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 362 KUHP.

“Tersangka RBT saat ini menjalani proses penahanan di Rutan Polda Bali untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” papar Kombes Satake Bayu. (lia/JPNN)

Kisruh internal bisnis eks krim memicu pencurian besar-besaran, kerugian korban PT. Leonardo Gelato Artiainale mencapai Rp 10 Miliar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News