Kader Gerindra Bali Jadi Tersangka Reklamasi Pantai Melasti, De Gadjah Bereaksi Tegas
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini mengatakan partai bentukan Prabowo Subianto ini akan memberikan bantuan hukum.
"Kami akan memberikan hal-hal membantu, dalam konteks pendampingan hukum.
Kami pun tetap melakukan koordinasi dan supervisi dengan DPP Partai Gerindra," ucap De Gadjah.
De Gajah juga berharap semua pihak agar berhati-hati menyikapi persoalan yang menimpa kadernya ini mengingat sudah memasuki tahun politik.
De Gadjah menegaskan dengan kasus yang menimpa salah satu kadernya itu tidak akan mengurangi semangat juang Partai Gerindra di Pulau Bali.
Dia mengajak kader Gerindra berjuang penuh semangat.
Dalam kasus kasus reklamasi Pantai Melasti, penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan lima orang tersangka.
Penetapan lima tersangka berdasar hasil gelar perkara tanggal 26 Mei 20239 dari laporan polisi 338/2022 yang dilaporkan pada 28 Juni 2022.
Penetapan kader Gerindra sekaligus Bendesa Adat Ungasan dan anggota DPRD Bali jadi tersangka reklamasi Pantai Melasti bikin heboh, De Gadjah bereaksi tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News