Kader Gerindra Bali Jadi Tersangka Reklamasi Pantai Melasti, De Gadjah Bereaksi Tegas

Rabu, 31 Mei 2023 – 09:56 WIB
Kader Gerindra Bali Jadi Tersangka Reklamasi Pantai Melasti, De Gadjah Bereaksi Tegas - JPNN.com Bali
Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah merespons penetapan anggota DPRD Bali sekaligus Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa sebagai tersangka reklamasi Pantai Melasti. Foto: ANTARA/HO-Gerindra Bali.

Lima orang yang telah dijadikan tersangka tersebut adalah GMK (58), MS (52) IWDA (52) sebagai Bendesa Adat Ungasan, KG (62), dan T (64).

Dari kelima orang tersebut, dua tersangka berperan sebagai pemberi izin dan tiga lainnya ikut membantu proses reklamasi ilegal tersebut.

Secara keseluruhan luas lahan yang direncanakan dijadikan sebagai tempat "beach club" versi BPN Badung mencapai 2,2 hektare. (lia/JPNN)

Penetapan kader Gerindra sekaligus Bendesa Adat Ungasan dan anggota DPRD Bali jadi tersangka reklamasi Pantai Melasti bikin heboh, De Gadjah bereaksi tegas

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News