Residivis Berbaju Oranye Ini Berulah, Begini Pengakuannya ke Polisi Denpasar

Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara kemudian melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dan rekaman CCTV, diduga pelaku sering bermain di Pasar Pidada.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara lalu melakukan pengintaian di seputar Pasar Pidada, Kota Denpasar.
Pada Jumat (26/5) siang, tersangka terpantau oleh polisi melintas di Pasar Pidada, Denpasar Utara.
Saat itulah tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Tersangka mengaku mencuri untuk biaya hidup sehari-hari.
Modus tersangka berkeliling dengan mengendarai motor. Saat melihat pemilik toko sedang istirahat atau toko sepi, tersangka melancarkan aksinya,” ujar Iptu Putu Carlos Dolesgit.
Pelaku kemudian menjual perhiasan milik korban kepada pembeli emas di pinggir jalan Kota Denpasar. Pada saat diamankan, jumlah uang yang tersisa sejumlah Rp 2 juta.
Residivis berbaju oranye yang terlibat pencurian ini kembali berulah, begini pengakuannya saat ditangkap polisi Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News