5 Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Terancam 3 Tahun, Polda Bali Buka Peluang Pelaku Baru
Senin, 29 Mei 2023 – 12:13 WIB
“Berkas perkara masih berproses.
Bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru, selain lima tersangka ini.
Kalau hasil pemeriksaan jaksa mengarah ke tersangka lain, ya akan dilakukan proses,” kata Kombes Satake Bayu.
Menurutnya, penyidik Polda Bali juga masih menyelidiki aliran dana kasus reklamasi ilegal ini.(lia/JPNN)
5 tersangka reklamasi Pantai Melasti Ungasan, Kuta Selatan, Badung, terancam 3 tahun, Polda Bali membuka peluang pelaku baru
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News