Bule Amerika Ini Hidup Menggelandang di Bali, Makan Andalkan Teman, Lihat Tampangnya
![Bule Amerika Ini Hidup Menggelandang di Bali, Makan Andalkan Teman, Lihat Tampangnya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/05/20/petugas-imigrasi-ngurah-rai-bali-mendeportasi-warga-negara-c-lfux.jpg)
JWH kemudian melanjutkan perjalanan ke Los Angeles dengan tujuan akhir Chicago, Amerika Serikat.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, JWH masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai Bali pada 29 Januari 2023 menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA).
Izin tinggalnya berlaku sampai 27 Februari 2023 mendatang.
Imigrasi juga memasukkan JWH masuk dalam daftar penangkalan.
Berdasarkan Pasal 102 UU No. 6 Tahun 2011, jangka waktu penangkalan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang maksimal enam bulan.
Jika tidak ada perpanjangan, maka penangkalan terhadap WNA yang sebelumnya dideportasi berakhir demi hukum.
Terkait biaya dibebankan kepada penjamin WNA tersebut sesuai dalam Pasal 63 Ayat 3 UU Keimigrasian.
Namun, jika orang asing tidak memiliki penjamin, maka biaya dibebankan langsung kepada orang asing tersebut dan jika tidak mampu, maka biaya dibebankan kepada keluarga.
Bule Amerika berinisial JWH ini hidup menggelandang di Bali dan overstay selama 60 hari, makan mengandalkan teman, lihat tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News