Bule Amerika Ini Hidup Menggelandang di Bali, Makan Andalkan Teman, Lihat Tampangnya

Sabtu, 20 Mei 2023 – 12:11 WIB
Bule Amerika Ini Hidup Menggelandang di Bali, Makan Andalkan Teman, Lihat Tampangnya - JPNN.com Bali
Petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi warga negara Amerika Serikat (tengah) karena melewati masa izin tinggal lebih dari 60 hari di Denpasar, Bali, Rabu (17/5/2023) ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Operasi Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat (AS) berinisial JWH, 26, Jumat (12/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi, bule Amerika ini diamankan lantaran tidak bisa memperpanjang izin tinggal selama berada di Bali karena kehabisan uang.

"Rekening yang bersangkutan dibekukan dan tidak ada saldo yang bisa digunakan untuk memperpanjang izin tinggal," ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Sabtu (20/5).

Menurut Sugito, selama berada di Pulau Bali, JWH banyak dibantu oleh temannya untuk tinggal dan pasokan makanan.

Petugas Imigrasi menjerat bule Amerika ini dengan Pasal 78 Ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Oleh karena melewati masa izin tinggal selama lebih dari 60 hari, bule Amerika ini dideportasi ke luar Bali.

"Kami tidak menanggung biaya tiketnya," kata Sugito.

Bule Amerika kemudian dideportasi ke negaranya pada Rabu (17/5) lalu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menuju Taipei, Taiwan.

Bule Amerika berinisial JWH ini hidup menggelandang di Bali dan overstay selama 60 hari, makan mengandalkan teman, lihat tampangnya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News