Lihat Tampang WNA Pemilik KTP WNI di Bali Ini, Bikin Syok

Kamis, 11 Mei 2023 – 19:32 WIB
Lihat Tampang WNA Pemilik KTP WNI di Bali Ini, Bikin Syok - JPNN.com Bali
Jaksa Kejaksaan Negeri Denpasar menggiring para tersangka kasus penerbitan dan kepemilikan KTP Kota Denpasar bagi dua warga negara asing di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (11/5). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus kepemilikan dan penerbitan KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran bagi warga negara asing (WNA) yang menggegerkan Bali, beberapa waktu lalu segera maju di meja persidangan.

Lima tersangka resmi diserahkan penyidik Pidana Khusus Kejari Denpasar, Bali, Kamis (11/5) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Lima tersangka yang dilimpahkan itu, yakni tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama I Ketut Sudana, I Wayan Sunaryo dan Nur Kasinayati Marsudiono.

Dua tersangka lagi adalah warga negara asing (WNA) bernama Mohammad Nizar Zghaib dan Krynin Rodion.

Kelima tersangka hanya bisa menunduk saat dilimpahkan penyidik Pidsus ke JPU.

"Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka, termasuk dua tersangka berkewarganegaraan asing," kata Kepala Kejari Denpasar Rudy Hartono, Kamis (11/5).

Kajari Denpasar berharap persidangan dipercepat dari waktu 20 hari setelah dilimpahkan ke JPU.

Menurutnya, mulai hari ini, jaksa peneliti akan memperpanjang penahanan.

Lihat tampang warga negara asing (WNA) Ukraina dan Suriah pemilik KTP WNI di Kota Denpasar, Bali ini, bikin syok
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News