Lihat Tampang WNA Pemilik KTP WNI di Bali Ini, Bikin Syok
Draf P-16 sudah diajukan bidang Pidana Khusus Kejari Denpasar dan akan dilimpahkan ke penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
“Setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari mulai hari ini," kata Rudy Hartono didampingi Kasiintel Ady Wira Bakti dan Kasipidsus Nyoman Sugiharta.
Kajari Denpasar mengatakan pengungkapan kasus penerbitan KTP bagi kedua WNA tersebut berawal dari operasi Tim Pora (Pengawasan Orang Asing).
Tim Pora terdiri dari imigrasi, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, kejaksaan dan Badan Intelijen Strategis (Bais).
Warga negara asal Ukraina bernama Rodion Krynin tersebut mendapatkan KTP asli kota Denpasar, Bali, dengan nama Alexandre Nur Rudi.
Rodion Krynin mendapatkan KTP dengan membayar seorang calo sebesar Rp 31 juta untuk dibuatkan KTP.
Setelah melalui pendataan, KTP tersebut dikeluarkan oleh petugas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Perbuatan melanggar hukum tersebut akhirnya terbongkar setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak imigrasi dan Tim Pora saat menggelar operasi penertiban terhadap WNA di Bali.
Tim Pora juga menemukan seorang warga negara Suriah bernama Muhammad Zghaib bin Nizar dengan kasus yang sama, yakni memiliki KTP WNI.
Lihat tampang warga negara asing (WNA) Ukraina dan Suriah pemilik KTP WNI di Kota Denpasar, Bali ini, bikin syok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News