Polisi Denpasar Ciduk Residivis Curanmor di Jember, Fakta Mengejutkan Terungkap

Senin, 24 April 2023 – 22:21 WIB
Polisi Denpasar Ciduk Residivis Curanmor di Jember, Fakta Mengejutkan Terungkap - JPNN.com Bali
Ilustrasi - Residivis pelaku curanmor diciduk tim opsnal Polsek Denpasar Utara. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang bikin resah masyarakat selama ini.

Rizaldy Febrian, 47 dan Eko Budianto, 37, diamankan di tempat berbeda setelah terlibat curanmor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Denpasar.

“Terduga pelaku Rizaldy Febrian diamankan di sekitar rest area Jubung, Jember, Jawa Timur, Jumat, 21 April 2023 lalu pukul 11.30 WITA.

Terduga pelaku kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban bernama Fahri, 33, warga Jalan Sentanu, Peguyangan, Denpasar Utara, Sabtu, 25 Februari 2023.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor NMax DK 3654 ABQ pada pukul 01.00 WITA saat diparkir di teras depan tempat indekosnya.

“Dugaannya, pelaku masuk kamar indekos korban dan mengambil kunci motor lalu membawanya kabur,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan residivis curanmor di Jember, fakta mengejutkan terungkap dari hasil penangkapan tersangka
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News