Polisi Denpasar Ciduk Residivis Curanmor di Jember, Fakta Mengejutkan Terungkap
Dua bulan melakukan penyelidikan, tim opsnal akhirnya berhasil menangkap Rizaldy Febrian, dan tidak lama kemudian Eko Budianto di tempat indekosnya di Jalan Sentanu III Peguyangan, Denpasar Utara.
“Pelaku kepada penyidik mengakui mengambil motor korban,” bebernya.
Pelaku Eko Budianto berperan mengambil kunci dan STNK motor milik korban kemudian diserahkan kepada Rizaldy Febrian.
Setelah itu pelaku Rizaldy Febrian berperan mengambil motor tersebut di area parkir indekos korban.
Kedua pelaku sepakat uang hasil penjualan motor tersebut dibagi.
Yang mengejutkan, dari hasil pendalaman, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di enam TKP berbeda.
Pertama, di Jalan Sentanu III Peguyangan Denpasar Utara, mencuri motor Nmax.
Kedua, pinggir jalan dekat Lapas Kerobokan Kuta Utara mendapatkan Honda Beat.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan residivis curanmor di Jember, fakta mengejutkan terungkap dari hasil penangkapan tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News