Polisi Kuta Bali Tembak Residivis Curanmor, Aksinya Bikin Kepala Bergeleng, Lihat
bali.jpnn.com, KUTA - Haris Siswanto (36) harus kembali merasakan pengapnya sel penjara untuk kali keempat.
Residivis asal Banyuwangi, Jawa Timur ini sebelumnya sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus tindak pidana yang sama, yakni pencurian kendaraan motor (curanmor).
Bedanya, kali ini polisi Kuta Bali tak membiarkan bagian tubuh Haris Siswanto mulus setelah menghadiahinya dengan sebutir timah panas pada betis kaki kirinya.
Tersangka Haris dibekuk jajaran Reskrim Polsek Kuta di Jalan Sunset Road, tepatnya di sebelah Hotel Golden Tulip, Kuta, Kamis, 22 September 2022 pukul 13.30 WITA lalu.
Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita menyebut penangkapan Haris kali ini berdasarkan laporan korban bernama M. Teguh (25), pemilik Honda Scoopy N 6221 YAP berwarna merah hitam.
Korban kehilangan sepeda motornya itu pada Jumat (7/9) lalu saat mengambil pesanan makanan di areal parkir Mie Gacoan, Jalan Raya Kuta, Badung sekitar pukul 11.30 WITA.
"Saat kejadian korban mendengar teriakan maling dan setelah dicek ternyata sepeda motor korban yang dibawa kabur pelaku," ujar AKP Yogie Pramagita.
Saat itu korban yang berprofesi sebagai driver ojek online memang meninggalkan kuncinya di stang sepeda motor.
Polisi Kuta Bali terpaksa menembak seorang residivis curanmor bernama Haris Siswanto, aksinya bikin kepala bergeleng, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News