Polisi Bandara Bali Tandai 2 Pria Berbaju Oranye Ini, Berbahaya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim opsnal Resnarkoba Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai menangkap dua orang kurir narkoba saat membawa paket sabu-sabu di tempat areal parkir tempat ibadah di Bandara Bali.
MFR alias Aldi, 28, buruh yang tinggal di Sesetan, Denpasar Selatan dan GSW alias Gede, 25, ojek yang beralamat di Jalan Tukad Irawadi, diciduk Jumat (14/4).
Kedua tersangka ini berhasil diamankan dengan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 8,40 gram bruto atau berat bersih 4,45 gram.
Kasatresnarkoba AKP Kadek Darmawan mengatakan saat tersangka diamankan, barang bukti tersebut dibawa oleh tersangka MFR di saku celananya.
Di dalam saku celananya ternyata berupa bekas pembungkus snack yang didalamnya terdapat 6 potongan pipet plastik bening yang masing-masing berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tersangka GSW alias Gede tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat penangkapan, GSW ini yang membonceng tersangka MFR membawa paket sabu-sabu tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam ponsel yang bersangkutan terdapat percakapan tentang narkotika tersebut,”ujar AKP Kadek Darmawan.
Menurutnya, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.
Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai Bali menandai 2 pria berbaju oranye ini, berbahaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News