Alamak, Bule Ukraina Nekat Jadi Tukang Pijat di Bali, Bikin Kepala Bergeleng
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kelakuan warga negara asing (WNA) di Bali makin aneh-aneh.
Fakta ini terungkap setelah Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, menangkap seorang bule Ukraina yang melanggar izin tinggal terbatas investor dengan bekerja sebagai tukang pijat.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, penangkapan VB, 29, berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas warga asing yang bekerja sebagai tukang pijat.
Tim Inteldakim kemudian menelusuri jejak laki-laki itu melalui media sosial dan dan menemukan akun Instagram, @illegaly_good_massage yang digunakan untuk promosi.
Bule Ukraina itu berusaha menjaring pasar spa dengan menyasar wisatawan asing di Bali.
Dalam akun media sosial itu, VB melakukan praktik tukang pijat hingga transaksi yang dilakukannya sendiri.
Padahal saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 4 Februari 2023 menggunakan izin tinggal terbatas investor.
“Kami ingin di Indonesia, semua orang asing harus taat hukum.
Alamak, seorang bule Ukraina berinisial VB nekat menjadi tukang pijat di Bali, ulahnya bikin kepala bergeleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News