Alamak, Bule Ukraina Nekat Jadi Tukang Pijat di Bali, Bikin Kepala Bergeleng
Oleh karena itu, kami sudah putuskan untuk deportasi dan diusulkan masuk daftar penangkalan,” ujar Anggiat Napitupulu.
Menurut Anggiat, klien VB mayoritas wisatawan mancanegara dengan lokasi pijat berpindah-pindah dan tanpa ada tarif khusus.
“Investasi tidak ada bentuknya dari Februari sampai April ini dia sudah dua bulan, tetapi tidak jelas, malah melakukan kegiatan ilegal,” kata Anggiat.
Anggiat menyatakan petugas menilai VB masih mencari peluang usaha salah satunya dengan menjadi tukang pijat atau spa.
Penangkapan dan pendeportasian warga Ukraina itu menambah daftar panjang warga negara asing yang tidak taat hukum di Indonesia.
Hampir setiap hari dalam satu pekan pada empat bulan pertama 2023 ini petugas Imigrasi bersama tim gabungan gencar melakukan penertiban warga negara asing.
Sejak 2 Januari hingga 17 April 2023, Imigrasi Bali total sudah mendeportasi 96 warga negara asing, termasuk VB.
Saat pintu internasional kembali dibuka Mei 2022 sejak pandemi Covid-19 melandai, Imigrasi sudah mendeportasi 194 WNA.
Tiga besar pelanggaran warga negara asing di Bali yakni melebihi izin tinggal, pelanggaran norma hukum dan penyalahgunaan izin tinggal. (lia/JPNN)
Alamak, seorang bule Ukraina berinisial VB nekat menjadi tukang pijat di Bali, ulahnya bikin kepala bergeleng
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News