Bule Slovakia Nekat Jadi Agen Properti di Bali, Lihat Tampangnya saat Dideportasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia berinisial PT, 34.
PT diamankan setelah melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan, dengan menjadi agen properti di Bali.
“Pelaku kami deportasi karena terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan menjadi agen properti,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (16/4).
Menurutnya, PT dipulangkan dideportasi ke negaranya, Minggu (16/4) pukul 07.00 WITA dengan menggunakan penerbangan Air Asia QZ502 menuju Singapura.
Bule Slovakia itu kemudian menumpang pesawat Air China ke Beijing China dan Vienna, Austria.
Penindakan terhadap PT bermula dari informasi masyarakat.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan patroli digital.
Hasil patrol digital, tim Inteldakim menemukan aktivitas promosi di media sosial yang dilakukan oleh bule Slovakia ini.
Bule Slovakia berinisial PT yang baru masuk Indonesia bulan Januari 2023 nekat jadi agen properti di Bali, lihat tampangnya saat dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News