Lihat Pose Cewek Ukraina Ini saat Dideportasi, Pekerjaannya di Bali tak Terduga

HB ditangkap anggota Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai ketika sedang menjalankan pekerjaannya di salah satu kegiatan busana di Bali.
"Pelaku bukan pertama kali datang ke Indonesia," ujar Sugito.
Menurut Sugito, HB terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal dengan bekerja sebagai fotografer.
HB terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Oleh karena itu, terhadap bule Ukraina diberlakukan aturan deportasi.
“Tiket penerbangan kepulangan, ditanggung oleh HB pribadi,” ucap Sugito.
Sugito minta seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali.
Hal ini mengingat setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.
Lihat pose cewek Ukraina Ini saat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, pekerjaannya di Bali tak terduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News