Tim Gabungan Ciduk Bule Rusia Penyelundup Ganja di Bandara Bali, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polri, Imigrasi dan Bea Cukai kembali mengungkap keterlibatan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia dalam pelanggaran pidana dan keimigrasian di Bali.
Bule berinisial GVM diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (9/3) lalu karena terlibat penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja.
GVM kemudian diserahterimakan dari Bareskrim Polri kepada Ditjen Imigrasi sebagai deteni atau orang asing penghuni Rudenim pada 10 Maret 2023.
Pada 14 Maret 2023, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap GMV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria asal Rusia itu memasuki tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai pada 2 Maret 2023 menggunakan Visa Kunjungan B211B dengan penjamin perusahaan yang pada awalnya memiliki tujuan berwisata.
Namun, saat melakukan pengecekan lapangan untuk menyambangi alamat perusahaan, tim gabungan menemukan fakta mengejutkan
Tim gabungan Polri, Imigrasi dan Bea Cukai tidak menemukan keberadaan perusahaan tersebut sehingga dapat diduga sang penjamin tersebut fiktif.
“Ada jaringan internasional, joint operation jaringan Spanyol dan Indonesia.
Tim Gabungan Bareskrim Polri, Imigrasi serta Bea dan Cukai menciduk bule Rusia penyelundup ganja di Bandara Ngurah Rai Bali berinisial GVM, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News