Bule Rusia Paling Banyak Dideportasi dari Bali, Imigrasi Beber Fakta

Imigrasi Ngurah Rai pada periode akhir Maret sampai awal April 2023 juga mendeportasi seorang WNA asal Amerika Serikat, dan seorang WNA Australia berinisial MLD (53).
Baca Juga:
Keduanya dideportasi karena melanggar aturan hukum di Indonesia.
MLD sempat menjadi sorotan karena terekam kamera melanggar lalu lintas dan melawan polisi lalu lintas yang bertugas.
Video yang merekam aksi MLD itu sempat viral di media sosial.
Kasus teranyar, yaitu pada periode 31 Maret 2023 sampai dengan 2 April 2023, Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi delapan WNA karena overstay dan melanggar aturan hukum.
Terdapat empat WNA Filipina berinisial MLGC, JRC, JDC, JTCO, dan dua WNA asal Uzbekistan berinisial SE dan DE yang dideportasi karena overstay.
Sugito mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu kerja imigrasi mengawasi WNA yang melanggar hukum.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait dengan kegiatan orang asing melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ucapnya.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, bule Rusia paling banyak dideportasi dari Bali pada periode Januari - April 2023, terbanyak karena melanggar ini, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News