Barron Klaim Imigrasi Bekerja Dalam Senyap, tak Menunggu WNA Bikin Ulah Viral
![Barron Klaim Imigrasi Bekerja Dalam Senyap, tak Menunggu WNA Bikin Ulah Viral - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/03/17/kadiv-imigrasi-kemenkumham-bali-barron-ichsan-tengah-dan-kan-8qah.jpg)
"Dari 63 (pelanggaran) ini, 20 kasus WNA bayar denda, sementara yang sudah dideportasi ada 43 kasus," kata Barron Ichsan.
Barron Ichsan mengatakan WNA terbanyak melakukan pelanggaran berasal dari Rusia, disusul warga asal Inggris.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai tercatat paling banyak menindak pelanggaran administrasi keimigrasian dengan total 33 kasus, kemudian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ada 18 kasus, dan Kantor Imigrasi Singaraja 12 kasus.
Kasus pelanggaran WNA overstay terbaru ditangani Imigrasi Ngurah Rai melibatkan dua warga negara Inggris berinisial MAG, 60, dan SC, 61.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan MAG dan SC dideportasi Kamis malam melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kedua WNA itu mengaku tidak dapat pulang ke Inggris karena kehabisan uang selama berlibur di Bali.
Tidak hanya dua WNA Inggris, Imigrasi Ngurah Rai juga menahan dua WNA asal Nigeria yang overstay lebih dari 60 hari di Bali.
Sugito mengatakan dua warga Nigeria itu belum dideportasi karena petugas Imigrasi masih minta keterangan mereka. (lia/JPNN)
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengeklaim Imigrasi bekerja dalam senyap, tak menunggu WNA bikin ulah viral di media sosial
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News