Barron Klaim Imigrasi Bekerja Dalam Senyap, tak Menunggu WNA Bikin Ulah Viral

Jumat, 17 Maret 2023 – 06:47 WIB
Barron Klaim Imigrasi Bekerja Dalam Senyap, tak Menunggu WNA Bikin Ulah Viral - JPNN.com Bali
Kadiv Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichsan (tengah) dan Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito saat memberikan keterangan terkait penangkapan WNA Inggris dan Ningeria yang overstay selama berlibur di Bali. Foto: Source for JPNN

"Dari 63 (pelanggaran) ini, 20 kasus WNA bayar denda, sementara yang sudah dideportasi ada 43 kasus," kata Barron Ichsan.

Barron Ichsan mengatakan WNA terbanyak melakukan pelanggaran berasal dari Rusia, disusul warga asal Inggris.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai tercatat paling banyak menindak pelanggaran administrasi keimigrasian dengan total 33 kasus, kemudian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ada 18 kasus, dan Kantor Imigrasi Singaraja 12 kasus.

Kasus pelanggaran WNA overstay terbaru ditangani Imigrasi Ngurah Rai melibatkan dua warga negara Inggris berinisial MAG, 60, dan SC, 61.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan MAG dan SC dideportasi Kamis malam melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kedua WNA itu mengaku tidak dapat pulang ke Inggris karena kehabisan uang selama berlibur di Bali.

Tidak hanya dua WNA Inggris, Imigrasi Ngurah Rai juga menahan dua WNA asal Nigeria yang overstay lebih dari 60 hari di Bali.

Sugito mengatakan dua warga Nigeria itu belum dideportasi karena petugas Imigrasi masih minta keterangan mereka. (lia/JPNN)

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengeklaim Imigrasi bekerja dalam senyap, tak menunggu WNA bikin ulah viral di media sosial

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News