Giliran WNA Inggris & Nigeria Bikin Ulah di Bali, Imigrasi Bertindak Tegas, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) yang bikin ulah di Bali bertambah.
Dua WNA Inggris berinisial MAG, 60 dan SC, 61, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pekan ini.
Keduanya langsung ditahan di Rumah Detensi Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, mengatakan dua WNA Inggris itu diamankan karena tinggal melebihi masa berlaku visa alias overstay selama berlibur di Bali.
Mereka masuk wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan alias visa on arrival (VoA).
Apesnya, kedua WNA Inggris itu tidak dapat membeli tiket pulang kembali ke negaranya lantaran kehabisan uang saat masa berlaku visa habis.
"Pengakuannya mereka hanya berwisata dan jalan-jalan, tetapi kemudian kehabisan uang,” ujar Sugito kepada awak media.
Terhadap dua WNA itu langsung diberikan tindakan administrasi keimigrasian.
Giliran WNA Inggris & Nigeria bikin ulah di Bali, Imigrasi Ngurah Rai langsung bertindak tegas, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News