Polisi Denpasar Sisir Nopol Negara Asing, Tindak 20 WNA Selama Razia

Senin, 06 Maret 2023 – 22:02 WIB
Polisi Denpasar Sisir Nopol Negara Asing, Tindak 20 WNA Selama Razia - JPNN.com Bali
Polisi Denpasar menertibkan WNA yang berkendaraan tidak sesuai aturan berlalu lintas saat melakukan razia di depan Hard Rock Cafe, Jalan Raya Pantai Kuta. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ulah sebagian turis asing nekat berkendara di jalanan Pulau Bali dengan menggunakan nomor polisi (nopol) negara asing, viral di berbagai platform media sosial beberapa hari terakhir.

Kejadian ini memaksa kepolisian Denpasar Bali bergerak melakukan penelusuran, menggencarkan patroli dan razia kendaraan.

Sasarannya adalah kawasan wisata, tidak terkecuali daerah Kuta yang menjadi kampung turis.

“Selama 12 hari ini Polresta Denpasar dan jajaran menerapkan tilang secara manual untuk pelanggaran yang tidak tercapture ETLE, seperti penggunaan knalpot brong, TNKB tidak sesuai aturan dan kelengkapan kendaraan lainya,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Menurutnya, Polresta Denpasar dan jajaran sudah mengeluarkan 280 tilang dengan perincian WNA 20 orang dan 260 tilang kepada WNI baik warga lokal maupun yang sedang berlibur di Bali.

Untuk pelanggaran yang dilakukan WNA lebih dominan pelanggaran tanpa helm 11 orang, tanpa TNKB  empat orang, melanggar rambu lalu lintas dua dan tanpa kelengkapan kendaraan  tiga orang.

Pelanggaran tilang yang dikenakan untuk WNI, dari data yang ada terdiri dari pelanggaran tanpa helm 124 orang, tanpa TNKB 40 orang, tanpa kelengkapan kendaraan (knalpot brong) 74, tanpa SIM delapan dan melanggar rambu lalu lintas 14 orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan unit tilang, yaitu motor 38, SIM 48 dan STNK 194.

Polisi Denpasar kian gencar menyisir kendaraan dengan nomor polisi (nopol) negara asing, tindak 20 WNA selama razia yang melakukan pelanggaran
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News