Polisi Denpasar Sisir Nopol Negara Asing, Tindak 20 WNA Selama Razia

“Melihat perkembangan lalu lintas di wilayah Kuta dan Kuta Selatan, kita melakukan penertiban terhadap beberapa kendaraan bermotor, utamanya kendaraan yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Kombes Bambang.
Menurutnya, nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE agar tercapture oleh tilang.
Untuk pelanggaran yang tercapture oleh ETLE, meliputi tanpa helm, melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
“Kegiatan ini kita lakukan serentak secara kontinu baik yang stasioner maupun mobiling yang dilakukan setiap hari, demi keselamatan kita bersama dan khususnya bagi para wisatawan,” papar Kombes Bambang.
Kombes Bambang mengimbau kepada pengendara motor maupun mobil agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi kepentingan pengendara sendiri. (lia/JPNN)
Polisi Denpasar kian gencar menyisir kendaraan dengan nomor polisi (nopol) negara asing, tindak 20 WNA selama razia yang melakukan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News