Polisi Denpasar Sisir Nopol Negara Asing, Tindak 20 WNA Selama Razia

Senin, 06 Maret 2023 – 22:02 WIB
Polisi Denpasar Sisir Nopol Negara Asing, Tindak 20 WNA Selama Razia - JPNN.com Bali
Polisi Denpasar menertibkan WNA yang berkendaraan tidak sesuai aturan berlalu lintas saat melakukan razia di depan Hard Rock Cafe, Jalan Raya Pantai Kuta. Foto: Humas Polresta Denpasar

“Melihat perkembangan lalu lintas di wilayah Kuta dan Kuta Selatan, kita melakukan penertiban terhadap beberapa kendaraan bermotor, utamanya kendaraan yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Kombes Bambang.

Menurutnya, nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE agar tercapture oleh tilang.

Untuk pelanggaran yang tercapture oleh ETLE, meliputi tanpa helm, melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.

“Kegiatan ini kita lakukan serentak secara kontinu baik yang stasioner maupun mobiling yang dilakukan setiap hari, demi keselamatan kita bersama dan khususnya bagi para wisatawan,” papar Kombes Bambang.

Kombes Bambang mengimbau kepada pengendara motor maupun mobil agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi kepentingan pengendara sendiri. (lia/JPNN)

Polisi Denpasar kian gencar menyisir kendaraan dengan nomor polisi (nopol) negara asing, tindak 20 WNA selama razia yang melakukan pelanggaran

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News