Polresta Denpasar Rantai Tangan & Kaki 32 Tersangka Narkoba, Pelanggarannya Berat

Senin, 27 Februari 2023 – 18:50 WIB
Polresta Denpasar Rantai Tangan & Kaki 32 Tersangka Narkoba, Pelanggarannya Berat - JPNN.com Bali
32 tersangka tangan dan kakinya dirantai saat digiring keluar dari Rutan Polresta Denpasar, Senin (27/2) sore. Foto: Humas Polresta Denpasar

Pelaku Afifah mengaku mengedarkan sabu-sabu karena kebutuhan ekonomi.

“Astungkara kami dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sebanyak kurang lebih 40 ribu jiwa,” papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas. (lia/JPNN)

Polresta Denpasar kembali merantai tangan & kaki 32 tersangka narkoba yang diamankan dalam sebulan terakhir, tiga pelaku pelanggarannya berat

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News