Keluarga Tolak Autopsi, Pemuda Pembunuh Pacar di Denpasar Terancam 15 Tahun

Sabtu, 11 Februari 2023 – 05:53 WIB
Keluarga Tolak Autopsi, Pemuda Pembunuh Pacar di Denpasar Terancam 15 Tahun - JPNN.com Bali
Tersangka pembunuhan Kadek Juniartha mengungkap motif pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang pacar berinisial Ni Made DS yang hamil tiga bulan di depan Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kemarin. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidikan kasus pembunuhan Ni Made DS, yang dilakukan sang pacar Kadek Juniartha, 18, di sebuah rumah di Jalan Gunung Batur Gang Carik III No. 5, Pemecutan, Denpasar, Selasa (7/2) lalu menemui sedikit kendala.

Keluarga korban menolak autopsi jenazah pelajar tata boga di sebuah SMK di Kota Denpasar itu.

Mereka hanya menyetujui visum et repertum terhadap jenazah pelajar 16 tahun ini.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan mengatakan penyidik sebenarnya sudah mengajukan permohonan autopsi terhadap jenazah korban.

Menurutnya, autopsi sangat diperlukan untuk mengetahui klaim tersangka bahwa korban telah hamil tiga bulan sebagaimana pengakuannya kepada penyidik.

Namun, lantaran pihak keluarga menolak autopsi jenazah korban, penyidik hanya mengandalkan hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian Ni Made DS.

“Jadi, tidak dilaksanakan autopsi. Dokter hanya menyimpulkan penyebab kematian korban dari visum,” ujar Kompol IGA Made Ari Herawan kepada awak media.

Kesimpulan dari hasil visum, korban tewas karena ada luka cekik di bagian leher.

Keluarga korban pembunuhan Ni Made DS menolak jenazah anaknya diautopsi, pemuda pembunuh sang pacar di Denpasar terancam 15 tahun
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News