Hasil Autopsi Ungkap Kematian Cewek Muda Korban Pembunuhan Raden Aryo, Sadis
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kematian cewek muda Aluna Sagita, 26, korban pembunuhan Raden Aryo Puspo Buwono, 26, di Griya Tambora Jalan Tukad Batanghari I No. 7, Kelurahan Panjer, Denpasar, 31 Desember 2022, lalu segera bergulir ke pengadilan.
Penyidik Polsek Denpasar Selatan tak lama lagi akan melimpahkan berkas pembunuhan sadis pada malam tahun itu ke kejaksaan setelah hasil autopsi tim forensik RSUP Prof Ngoerah keluar.
Sebelum dilimpahkan, penyidik telah meminta perpanjangan penahanan tersangka kepada Kejari Negeri (Kejari) Denpasar, mulai 23 Januari sampai 3 Maret 2023.
“Kemungkinan minggu ini akan dilaksanakan pelimpahan ke kejaksaan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Kamis (9/2).
Penyebab kematian ibu satu anak berumur dua bulan itu diketahui setelah dokter forensik RSUP Prof Ngoerah, Ida Bagus Putu Alit menyelesaikan hasil pemeriksaan luar (PL) dan dalam alias autopsi jenazah korban.
Menurut AKP Ketut Sukadi, dari hasil autopsi pada tubuh korban yang bernama asli Fitria ini ditemukan luka-luka lecet tekan dan resapan darah serta patah tulang lidah akibat kekerasan benda tumpul.
Dari gambaran luka lecet tekan yang melingkar pada leher secara penuh dan mendasar sesuai dengan luka jerat, terdapat kulit normal di antara luka jerat menunjukan jeratan lebih dari sekali.
Di samping itu, kata AKP Sukadi, hasil autopsi mengungkap korban dipastikan mati lemas, ditandai ditemukannya bintik pendarahan pada paru-paru, jantung dan selaput lendir serta pendarahan di bawah tulang karang.
Hasil autopsi tim forensik RSUP Prof Ngoerah mengungkap penyebab kematian cewek muda Aluna Sagita, korban pembunuhan Raden Aryo Puspo Buwono, sadis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News